Sabtu, 18 Februari 2017

BATAS PEMBELIAN LISTRIK PRABAYAR

Mungkin diantara Anda tidak banyak yang tahu bahwa PT. PLN (Persero) telah melakukan pembatasan pembelian pulsa listrik (token) untuk pengisian setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelanggan listrik pra bayar menimbun pulsa listrik karena tarif listrik masih bersifat fluktuatif (naik/turun).
Lalu, berapa banyak PLN membatasi pembelian pulsa per golongannya? Jawabannya: 720 jam/bulan. Ya, PLN membatasi pembelian maksimal pulsa listrik tiap golongan sebanyak 720 jam untuk setiap bulannya.
    • Darimana sih angka 720 jam?
      720 berasal dari perhitungan 24 jam (dalam sehari) x 30 hari (dalam sebulan). 24 x 30 = 720.
    •  Kenapa dipilih angka 24 jam?
      Sebab, 1 hari hanya ada waktu 24 jam. Artinya, setiap pengguna listrik secara normal hanya memiliki waktu menyalakan listriknya selama 24 jam. Tidak mungkin 1 hari itu lebih dari 24 jam bukan?
Rumus:
720 jam x Golongan Daya (dalam Kilowatt) x Harga Kwh = Harga Maksimal Pembelian Setiap Bulannya Contoh Perhitungan:
Misal, Anda menggunakan golongan daya 1.300Va dengan harga per-Kwh adalah Rp. 800. Maka:
  1. Hitung Batas Kwh/Bulan
    > (Golongan Daya/1000 watt) x 720
    > (1.300Va/1000 watt) x 720
    > 1.3 Kwh x 720 = 936 Kwh
    Jadi setiap bulan, bagi pelanggan golongan daya 1.300Va maksimal jumlah Kwh yang diijinkan adalah 936 Kwh.
  2. Konversi Kwh ke Rupiah
    > Batas Kwh x Rp. 800
    > 936 x Rp. 800 = Rp. 748.800
    Jadi setiap bulan, bagi pelanggan golongan daya 1.300 Va maksimal pembelian token listrik yang diijinkan adalah Rp. 748.800
Contoh perhitungan untuk golongan lainnya:
  • Untuk pelanggan Rumah Tangga (R1) daya 2.200 Volt Ampere
    720 jam x 2.200 (2.200 : 1.000) = 1.584 Kwh x Rp 843/Kwh = Rp 1.335.312 per bulan.
  • Untuk Pelanggan Rumah Tangga (R2) 4.400 VA
    720 jam x 4.400 (4.400 : 1.000) = 3.168 Kwh x Rp 948/Kwh = Rp 3.003.264 per bulan.
  • Untuk Pelanggan rumah tangga (R2) 5.500 VA
    720 jam x 5.500 (5.500 : 1.000) = 3.960 Kwh x Rp 948/Kwh = Rp 3.754.080 per bulan
Mengacu pada perhitungan di atas, jika Anda sudah melakukan pembelian token sesuai batas minimal yang ditentukan, namun pada tanggal 25 ternyata meteran sudah berbunyi dan kehabisan listrik, maka konsekuensinya rumah Anda akan menjadi gelap-gulita dan harus menunggu hingga tanggal 1 bulan berikutnya untuk bisa melakukan pengisian listrik kembali.
Demikian informasi Batas Pembelian Pulsa Token Bagi Pelanggan Listrik Prabayar, semoga bermanfaat dan bisa disikapi dengan cerdas dan bijaksana dalam menggunakan listrik agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar